1 2 3 sayang semuanya

Tuesday, March 8, 2016

Kumpulan Artikel Gerhana.



Artikel-artikel terkait shalat gerhana bulan dan ketentuan-ketentuannya:

Bismillaah was shalaatu was salaamu 'alaa rasuulillaah, wa 'alaa aalihi wa shahbihi ajma'iin.

'Amma ba'du.

============

○●Ringkasan Tata Cara Sholat Gerhana○●

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

1) Berniat dalam hati untuk sholat gerhana karena Allah Ta'ala

2) Takbiratul ihram.

3) Membaca istiftah, ta’awwudz, dan basmalah secara pelan.

4) Membaca Al-Fatihah dan surat lain secara keras, dan hendaklah memanjangkan bacaan, yaitu memlih surat yang panjang.

5) Bertakbir lalu ruku’ dan memanjangkan ruku’, yaitu membaca bacaan ruku’ dengan mengulang-ngulangnya.

6) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.”

7) Setelah itu tidak turun sujud, namun kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang, akan tetapi lebih pendek dari yang pertama.

8) Bertakbir lalu ruku’ dengan ruku’ yang panjang, namun lebih pendek dari ruku’ yang pertama.

9) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.” Dan hendaklah memanjangkan berdiri I’tidal ini.

10) Bertakbir lalu sujud dengan sujud yang panjang, yaitu dengan mengulang-ngulang bacaan sujud.

11) Kemudian bangkit untuk duduk di antara dua sujud seraya bertakbir, lalu duduk iftirasy dan hendaklah memanjangkan duduknya.

12) Kemudian sujud kembali seraya bertakbir dan hendaklah memanjangkan sujud, namun lebih pendek dari sujud sebelumnya.

13) Bangkit ke raka’at kedua seraya bertakbir, setelah berdiri untuk raka'at kedua maka lakukanlah seperti pada raka’at yang pertama, namun lebih pendek dari raka’at yang pertama.

14) Kemudian duduk tasyahhud, membaca shalawat, dan salam ke kanan dan ke kiri.

15) Setelah itu disunnahkan bagi imam berkhutbah kepada manusia untuk mengingatkan mereka bahwa gerhana matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah untuk mempertakuti hamba-hamba-Nya dan agar mereka memperbanyak do'a, dzikir dan sedekah.

📝 #Beberapa_Faidah:

16) Waktu melakukan sholat gerhana adalah selama terjadinya gerhana, apabila gerhana telah selesai sedang sholatnya belum selesai maka hendaklah sholatnya dipendekkan dan tetap disempurnakan, namun tidak lagi dipanjangkan (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 8241).

17) Apabila sholat selesai namun gerhana belum selesai maka tidak disyari’atkan untuk mengulang sholatnya, tapi hendaklah melakukan sholat sunnah yang biasa dikerjakan, atau memperbanyak dzikir dan do’a sampai gerhana selesai (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9241).

18) Disyari’atkan untuk melakukannya secara berjama’ah di masjid. Dan dibolehkan untuk melakukannya di rumah, namun lebih baik di masjid (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 4041, 5041).

19) Disunnahkan menyeru manusia untuk sholat dengan ucapan, “Ash-Sholaatu Jaami’ah.” Tidak ada adzan dan iqomah untuk sholat gerhana selain seruan tersebut, dan boleh diserukan berulang-ulang (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 2241).

20) Apabila bertemu waktu sholat wajib dan sholat gerhana maka didahulukan sholat wajib (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9931).

21) Boleh mengerjakan sholat gerhana meski di waktu-waktu terlarang, karena pendapat yang kuat insya Allah, yang terlarang hanyalah sholat-sholat sunnah mutlak, yang tidak memiliki sebab (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 0341, 1341).

22) Apabila makmum tidak mendapatkan ruku’ yang pertama maka ia tidak mendapatkan raka’at tersebut, hendaklah ia menyempurnakannya setelah imam salam dengan raka’at yang sempurna, yaitu tiap raka’at terdiri dari dua ruku’ (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9141).

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

💻 Sumber: http://sofyanruray.info/ringkasan-tata-cara-sholat-gerhana/


══════ ❁✿❁ ══════

📡Markaz Ta’awun Dakwah

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

□■Ketika Tidak Melihat Gerhana Apakah Disyariatkan Shalat Gerhana?■□

Jika dipastikan masyarakat di belahan bumi Indonesia dan sekitarnya melihat peristiwa gerhana matahari itu, apakah kaum muslimin di belahan bumi lainnya, yang tidak melihat peristiwa gerhana itu juga disyariatkan untuk shalat gerhana?

Dalam Fatwa Islam no. 20368 dijelaskan,

Hadis shahih yang memerintahkan kita untuk melakukan shalat gerhana adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah seusai shalat kusuf:

إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا ينكسفان لموت أحد ولا لحياته ، ولكن الله يرسلهما يخوف بهما عباده ، فإذا رأيتم ذلك فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Mereka tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau lahirnya orang tertentu. namun Allah menciptakan peristiwa gerhana matahari dan bulan itu, agar membuat para hamba-Nya takut. Karena itu, jika kalian melihat peristiwa gerhana, lakukanlah shalat dan berdoalah, sampai gerhana itu selesai.”

Dalam riwayat lain:

فإذا رأيتم ذلك فافزعوا إلى ذكر الله ودعائه واستغفاره

“Jika kalian melihat gerhana maka segeralah mengingat Allah, berdoa, dan memohon ampunan kepadanya.” (HR. Ad-Darimi 1569, An-Nasai 1483 dan dishahihkan al-Albani).

Dua riwayat di atas menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkaitkan disyariatkannya shalat gerhana ketika seseorang melihat peristiwa itu. Sementara mereka yang tidak melihat peristiwa gerhana itu, tidak disyariatkan untuk melakukan shalat gerhana.

Imam Ibnu Baz mengatakan:

ويعلم أيضا أنه لا يشرع لأهل بلد لم يقع عندهم الكسوف أن يصلوا؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم علق الأمر بالصلاة، وما ذكر معها برؤية الكسوف لا بالخبر من أهل الحساب بأنه سيقع، ولا بوقوعه في بلد آخر، وقد قال الله عز وجل: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا}

“Dari hadis ini diketahui bahwa tidak disyariatkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan shalat gerhana. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkaitkan perintah untuk melaksanakan shalat gerhana dan memperbanyak dzikir dengan rukyatul kusuf (melihat peristiwa gerhana). Bukan sebatas informasi dari ahli hisab yang memprediksi akan terjadi gerhana, tidak pula mengacu pada peristiwa gerhana yang ternyata di belahan daerah lainnya. Allah berfirman, yang artinya:

“Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul untuk kalian maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 13:31)

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com )

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

♡♥PANDUAN FIKIH GERHANA:♡♥

JIKA GERHANA TIDAK TERLIHAT

Gerhana tidak terlihat berarti tidak ada shalat gerhana.

Karena shalat gerhana ini dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

“Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shala gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah shalat.” Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.” (Sumber: Saaid.Net)

# Sehingga jika ada yang shalat gerhana padahal cuma melihat di TV atau berpatokan pada berita saja, nyatanya di daerahnya sendiri tidak nampak gerhana karena tertutup mendung, maka ia telah keliru.

Baca selengkapnya di sini:

https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html

Berbagai penjelasan tentang shalat gerhana ada di sini:

https://rumaysho.com/tag/shalat-gerhana

---

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

www.yufid.com

~~~~~~

Jika dapat ditanya langsung hal-hal yang belum dimengerti terkait shalat gerhana atau hal-hal lainnya pada kajian bersama Ustadz-Ustadz -hafidzhahumullahu ta'aala- di daerah masing-masing maka lebih baik untuk dilakukan.

Semoga Allah Ta'aala selalu mudahkan kita istiqamah mengamalkan dan menegakkan sunnah-sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada zaman sekarang ini, yang diantaranya adalah sunnah shalat gerhana. Aamiin.

Tolong dishare juga.

Terimakasih.

Jazaakumullahu khayran.

Wa shallallaahu 'alaa Nabiyyina Muhammadin, wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa mantabi'ahum bi ihsaanin ilaa yaumiddiin. Wa aakhiru da'waanaa anilhamdulillaahirabbil 'aalamiin.

~~~
Dikumpulkan oleh: Akh Abdurrahman Triadi P.

Di Jogja, 28 Jumadal 'Ula 1437 H / 8 Maret 2016 M.

Baarakallaahu fiikum.
logoblog

No comments:

Post a Comment