🛡 MEMBABAT HABIS ALASAN-ALASAN MELAKUKAN DEMONSTRASI
🔥 DEMONSTRASI (bagian kedua): BANTAHAN
ATAS PEMBOLEHAN DEMONSTRASI
🚧 SYUBHAT-SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
1. BAGAIMANA ISLAM BISA DIBELA KALAU CUMA TA’LIM (PENYEBARAN
ILMU) DAN IBADAH DI MASJID ATAU DIRUMAH?
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
العبادةُ فِي الْهَرَجِ
كَهِجْرةٍ إِليَّ
“Ibadah dimasa fitnah/ujian: (pahalanya) seperti Hijrah
kepadaku.” HR. Muslim (no. 7588).
Hadits ini sebagai arahan dari Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa
sallam- yang mulia; bahwa: justru dalam masa fitnah ini kita diharuskan banyak
beribadah, dan itulah yang menolong kaum muslimin. Bukan berkata dan berbuat
gegabah yang jelas dilarang oleh Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
Bahkan Allah -Ta’aalaa- berfirman:
...وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لاَ
يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“…Jika kamu bersabar dan bertakwa; niscaya tipu daya mereka
tidak akan membahayakanmu sedikitpun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa
yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 120)
Dalam ayat ini pun Allah menerangkan dan menegaskan kepada kita
bahwa: Dia mengetahui makar orang kafir dan akan menolong orang beriman; dengan
syarat SABAR dan TAKWA (melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya).
2. ANDA DAN ORANG SEMISAL ANDA YANG TIDAK BERDEMO; TIDAK JUGA
MENASEHATI PEMERINTAH DAN MENDATANGINYA. CUMA OMONG DOANG!
Kita katakan bahwa: kita serahkan pada Ustadz Kibar tentang
permasalahan ini; yang bisa langsung menasehati pemerintah. Dan siapa bilang
kita diam saja?! Apakah apabila kami dan Ustadz kami menasehati pemerintah;
kemudian harus bilang ke wartawan untuk direkam, difoto, disebarkan, bawa
bendera partai, bawa spanduk buat promosi, dan lain-lain. Manhaj macam apa
ini?!
Kita hanya meneladani para Shahabat dan para Salaf, oleh karena
itulah kita disebut SALAFI!
عَنْ شَقِيقٍ، عَنْ
أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ: قِيْلَ لَهُ: أَلاَ تَدْخُلُ عَلَى عُثْمَانَ؛
فَتُكَلِّمَهُ؟ فَقَالَ: أَتُرَوْنَ أَنِّى لاَ أُكَلِّمُهُ إِلاَّ أُسْمِعُكُمْ؟!
وَاللَّهِ! لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيْمَا بَيْنِيْ وَبَيْنَهُ؛ مَا دُوْنَ أَنْ
أَفْتَتِحَ أَمْرًا لاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ، وَلاَ
أَقُوْلُ لأَحَدٍ يَكُوْنُ عَلَىَّ أَمِيْرًا إِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ
Dari Syaqiq, dari Usamah bin Zaid, ada yang berkata kepadanya:
Kenapa anda tidak masuk menemui ‘Utsman dan engkau menasehatinya?” Maka dia
berkata: “Apakah kalian menganggap bahwa jika aku berbicara padanya (‘Utsman)
lantas aku harus memperdengarkannya kepada kalian?! Demi Allah! Aku telah
berbicara empat mata dengannya; tanpa perlu saya membuka satu perkara yang saya
tidak suka menjadi orang pertama yang membukanya (yaitu menasehati pemimpin
terang-terangan), dan tidakklah aku mengatakan kepada seorang: saya memiliki
pemmpin yang dia adalah manusia terbaik.” HR. Muslim (no. 7674).
3. BUKANKAH AHOK KAFIR, SEHINGGA KITA BOLEH UNTUK MEN-DEMO DIA?
BUKANKAH YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN ADALAH MEN-DEMO PEMERINTAHAN MUSLIM!
Kita katakan: Anda dan orang semisal anda; pada hakikatnya
berdemo kepada pemerintah yang di atas Ahok -yaitu: Presiden- agar Ahok
diadili. Bukankah ini demo terhadap pemerintahan muslim??!!
Kalaupun pemerintah anda adalah kafir -di Cina, Rusia, Amerika,
dan lainnya- tidak lantas menjadi halal mendemo mereka karena mudharat yang
ditimbulkan akan besar, dan hukum asal demo adalah perbuatan haram.
Lihat kepada Suriah sekarang ini! Pemerintah Basyar Assad dari
dulu memang sudah kafir; akan tetapi Ulama Rabbani -seperti Syaikh Al-Albani,
Syaikh Bin Baz, dan Syaikh ‘Utsaimin- tidak memerintahkan masyarakat Suriah
untuk berdemo dan menggulingkan pemerintahan. Karena mereka mengerti keadaan
umat yang lemah apabila memberontak, namun terjadilah apa yang kita lihat
sekarang.
Kalaupun mau menggulingkan pemerintahan kafir; maka lakukanlah
dengan cara yang benar, dan ukurlah kekuatan, serta mintalah fatwa dari Ulama
Rabbani. Karena ini menyangkut darah kaum muslimin yang akan tercecer. Jangan
sampai sia-sia dan banyak memakan korban!
Lihatlah Nabi Musa dan Nabi Harun -‘alaihimas salaam- yang
berdakwah langsung bertemu dengan penista agama terbesar: Fir’aun. Tidaklah
mereka berdua berdemonstrasi, padahal Bani Isra-il amat banyak. Akan tetapi;
inilah perintah langsung dari Allah -Ta’aalaa-:
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ
إِنَّهُ طَغَى * فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ
يَخْشَى
“Pergilah kamu berdua (Musa dan Harun) kepada Firaun, karena dia
benar-benar telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya
(Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut; mudah-mudahan dia sadar atau
takut.” (QS. Thaha: 43-44)
4. INI BUKAN DEMONSTRASI, TAPI AKSI DAMAI!
Kita katakana: Terserah kalian mau menamakan aksi kalian dengan
nama apa saja, karena Islam menghukumi sesuatu bukan dari namanya; akan tetapi
melihat kepada hakikatnya. Apakah kalian namakan aksi damai, protes atau
lainnya -atau bahkan: Jihad???!!!- HAKIKATNYA ADALAH DEMONSTRASI!!!
Di antara tipu daya iblis dan bala tentaranya -untuk
menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan- adalah: dengan teknik branding
strategi, memberi nama baru untuk mengaburkan hakikat. Riba sekarang dinamakan
bunga oleh bank konvensional dan dinamakan sedekah dan tabrru’ oleh kor
Syari’ah dan pegadaian Syari’ah. Dan hal itu tidaklah mengubah hakikat. Khamr
dirubah namanya dengan banyak nama: anggur, arak, bir, wiski, dan lainnya;
untuk mengaburkan hakikat. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ
أُمَّتِي الْخَمْرَ؛ يُسَمُّوْنَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا
“Sungguh, akan ada manusia dari umatku yang meminum khamr;
dengan memberikan nama kepadanya bukan dengan namanya (khamr)” [HR. Abu Dawud
(no. 3690)]
5. KAMI TIDAK BERBUAT RUSAK DAN ANARKIS, SEHINGGA TIDAK TERMASUK
ORANG YANG BERBUAT KERUSAKAN.
PERTAMA: Siapa yang menjamin bahwa tidak akan terjadi kerusakan
dan anarkisme dari luapan banyak orang seperti itu?! Bisa jadi ada penyusup
yang merusak dari dalam -sebagaimana dalam perang Jamal-.
KEDUA: kerusakan apalagi yang lebih besar dari bermaksiat kepada
Allah dan Rasul-Nya:
وَلاَ تُفْسِدُوْا فِي
الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ
اللَّهِ قَرِيْبٌ مِنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah
memperbaikinya. Berdo’alah kepada Allah dengan rasa takut dan penuh harap.
Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat
kebaikan.” (QS. Al-A’raaf: 56)
Abu Bakar bin ‘Ayasy berkata tentang ayat ini: “Allah mengutus
Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ke permukaan bumi, sedangkan mereka
(manusia) berada dalam keburukan. Maka Allah memperbaiki mereka dengan Muhammad
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Sehingga, barangsiapa yang mengajak manusia
kepada hal-hal menyelisihi apa yang datang dari Nabi; maka dia termasuk orang
yang berbuat kerusakan di muka bumi.” [Lihat Ad-Durr Al-Mantsuur (III/476)]
Silahkan anda lihat tafsiran ulama lainnya yang bertebaran; yang
menunjukkan bahwa berbuat kerusakan yang dimaksud di sini adalah: bermaksiat.
6. INI NEGERI DEMOKRASI, DEMONSTRASI DIBOLEHKAN OLEH PEMERINTAH
DAN DIFASILITASI; SEHINGGA DIBOLEHKAN.
Ini Hujjah yang lemah sekali, tidaklah apa yang dibolehkan oleh
pemerintah lantas semua menjadi halal. Bahkan yang diperintahkan oleh
pemerintah pun harus dilihat: apakah itu suatu hal yang ma’ruf atau justru
kemungkaran.
Nabi bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي
الْمَعْرُوْفِ
“Sesungguhnya keta’atan itu hanya dalam hal yang ma’ruf” [HR.
Al-Bukhari (no. 7257)]
Ada Perda tentang bolehnya tempat hiburan dan diskotek, lantas
apa kemudian menjadi halal?! Ada juga Perda tentang bolehnya khamr -dengan
ketentuan khusus-; lantas apa kemudian menjadi boleh??!! Silahkan jawab
sendiri...
7. MEREKA YANG MELARANG DEMO: MEMBAWAKAN FATWA, KITA JUGA
MENGGUNAKAN FATWA YANG MEMBOLEHKAN. ULAMA YANG MELARANG TIDAK MENGERTI KEADAAN
INDONESIA.
Subhaanallah! Ulama mana dulu yang berfatwa membolehkan
demonstrasi, apakah ad-Damiji yang punya kitab Al-Imaamah Al-‘Uzhmaa yang
dilarang terbit di Saudi, atau fatwanya Salman Al-‘Audah dan teman-temannya??
PERMASALAHANNYA ADALAH BUKAN BANYAKNYA FATWA, AKAN TETAPI KUALITASNYA
(KESELARASANNYA DENGAN DALIL-DALIL DAN KAIDAH-KAIDAH SYARI’AT)!!!
Kalaupun ulama berfatwa; maka tidak ditelan mentah-mentah
sebagai landasan hukum, akan tetapi dilihat dalil pendukungnya.
Kalau kalian menuduh ulama yang berfatwa tentang Indonesia dari
negeri lain tidak tahu keadaan sini, bagaimana dengan Syaikh Ali bin Hasan
Al-Halabi dan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily yang belasan tahun mondar-mandir di
negeri kita ini; untuk membahas masalah Dakwah di Indonesia. Apakah anda juga
menuduhnya tidak paham Waqi’ (realita)???!!!
Cukuplah dalil yang sudah kami paparkan (pada bagian pertama
tulisan ini) sebagai asas dilarangnya Demonstrasi. Fatwa siapapun apabila
berbenturan dengan dalil; maka buanglah dia ke belakangmu.
Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullaah-; (beliau adalah ulama yang
paling mengumpulkan As-Sunnah dan paling berpegang kepadanya) beliau berkata:
لاَ تُقَلِدْنِيْ، وَلاَ
تُقَلِّدْ مَالِكًا، وَلاَ الشَّافِعِيَّ، وَلاَ الأَوْزَاعِيَّ، وَلاَ
الثَّوْرِيَّ! وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوْا!!
“Janganlah engkau taqlid kepadaku, jangan pula kepada Malik,
Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, ataupun Ats-Tsauri! Ambillah (hukum) dari sumber yang
mereka mengambil darinya (yakni: dalil-dalil)!!”
[Lihat: Shifatush Shalaatin Nabiyy (hlm. 47), karya Imam
Al-Albani -rahimahullaah-]
8. PEMERINTAH YANG TIDAK BOLEH DI-DEMO ADALAH PEMERINTAH YANG
BERJALAN DI ATAS ALQUR’AN DAN AS-SUNNAH. ADAPUN KALAU PEMERINTAH TIDAK
BER-ASASKAN KEDUANYA; MAKA BOLEH DI-DEMO.
JAWABLAH DENGAN HADITS HUDZAIFAH DI ATAS:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ
لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ
فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ.
قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذٰلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ
وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ؛ فَاسْمَعْ،
وَأَطِعْ
[Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:] “Akan
ada setelahku para imam (pemimpin) yang tidak mengambil petunjuk dariku, dan
tidak mengambil Sunnah-ku. Dan akan ada sekelompok lelaki di antara mereka yang
hati mereka adalah hati setan dalam tubuh manusia.” Aku berkata: Apa yang aku
lakukan wahai Rasulullah apabila aku menemui yang demikian? Beliau bersabda:
“Engkau dengar dan engkau ta’at kepada pemimpin, walaupun dia memukul
punggungmu dan mengambil hartamu, maka dengar dan ta’atlah!” HR. Muslim (no.
4891)
JELAS DALAM HADITS INI BAHWA: PEMIMPIN YANG DIPERINTAHKAN
DITA’ATI; TIDAK MENGAMBIL SUNNAH NABI!!!
9. INI ADALAH MASALAH IJTIHAD, MASING-MASING PUNYA HUJJAH DAN
JANGAN SALING MENGINGKARI, APALAGI INI MASALAH FURU’ BUKAN USHUL.
Adapun kaidah:
الاِجْتِهَادُ لاَ يُنْقَضُ
بِالاِجْتِهَادِ
IJTIHAD TIDAK BISA DIBATALKAN DENGAN IJTIHAD
لاَ إِنْكَارَ فِيْ
مَسَائِلِ الْخِلاَفِ
TIDAK ADA PENGINGKARAN DALAM MASALAH KHILAF.
Maka kaidah ini perlu ada tafshiil (perincian).
a. Apabila ijtihad tersebut jelas-jelas bertabrakan dengan dalil
yang Shahih; maka tidak boleh kita mengambil ijtihad dan meninggalkan
Nash/dalil.
Contoh: dalam masalah nikah dengan tanpa wali; maka jelas
bertentangan dengan dalil, sehingga kita wajib untuk menolak dan membantahnya.
Ijtihad yang menghalalkan musik, isbal dan lain-lain; maka wajib
kita membantah ijtihad tersebut.
b. Apabila ijtihad tersebut menggunakan dalil yang lemah; maka
kita juga boleh menjelaskan kelemahannya -bahkan membantahnya-.
c. Apabila perbedaan pendapat memiliki dalil yang sama kuat;
maka di sini berlaku: Tidak mengingkari perbedaan -itu pun tetap harus
berpegang dengan dalil (tidak hanya mencari-cari rukhshah atau pendapat yang
sesuai keinginan (hawa nafsu)-.
Semoga Allah merahmati Imam Adz-Dzahabi yang mengatakan:
الْعِلْمُ: قَالَ اللهُ،
قَالَ رَسُوْلُهُ
Ilmu itu adalah: firman Allah dan sabda Rasul-Nya
قَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ
بِالتَّمْوِيْهِ
Serta perkataan Shahabat; bukan hanya sekedar kamuflase
مَا الْعِلْمُ نَصْبُكَ
لِلْخِلاَفِ سَفَاهَةً
Bukanlah ilmu itu dengan engkau mempertangkan perselisihan
karena kebodohan
بَيْنَ الرَّسُوْلِ وَبَيْنَ
رَأْيِ فَقِيْهٍ!!!
(Mempertentangkan) antara Rasul dengan pendapat Ahli Fiqih!!!
Adapun kalau anda mengatakan ini adalah masalah furu’ (cabang)
dan bukan ushul (prinsip); maka yang benar dalam Islam adalah tidak membedakan
masalah ushul dan furu’ dalam penting atau tidaknya; yakni: bahwa semuanya
adalah penting. Betapa banyak hal-hal yang dianggap kecil akan berubah menjadi
bencana dan fitnah yang hebat ketika diremehkan. Lihat saja kisah dzikir
jama’ah dengan kerikil yang diingkari oleh Abdullah bin Mas’ud; yang mereka
mengatakan bahwa tujuan mereka adalah baik. Akhirnya perbuatan bid’ah yang
kecil berubah tersebut berubah menjadi bencana besar, dan orang-orang tersebut
semuanya ada di barisan pemberontak melawan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib
-radhiyallaahu ‘anhu-. Lihat pembahasan ini dalam Kitab: ‘Ilmu Ushulil Bida’;
Baab: Baina Qisyr Wal Lubaab (antara kulit dan inti) (hlm. 247), karya Syaikh
‘Ali bin Hasan Al-Halabi -hafizhahullaah-.
10. ULAMA TERDAHULU -SEPERTI: SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYYAH-
TELAH BERDEMO KETIKA ADA PENCACI RASUL; SEHINGGA BELIAU MENULIS KITAB
ASH-SHAARIM AL-MASLUUL, DAN ASY-SYIRAZI (JUGA BERDEMO), DAN LAIN-LAIN.
PERTAMA: Ibnu Taimiyah -rahimahullaah- tidak berdemo, justru
beliau mengadukan pencaci rasul kepada pemerintah, dan kebetulan diikuti oleh
masyarakat; sehingga terjadilah kerusuhan.
KEDUA: Pendapat Ulama Bukan Dalil
Para ulama berkata:
أَقْوَالُ أَهْلِ الْعِلْمِ
يُحْتَجُّ لَهَا وَلاَ يُحْتَجُّ بِهَا
“Pendapat para ulama itu butuh dalil dan ia bukanlah dalil.”
Imam Abu Hanifah -rahimahullaah- berkata:
لاَ يَحِلُّ لأَحَدٍ أَنْ
يَأْخُذَ بِقَوْلِنَا؛ مَا لَمْ يَعْلَمْ مِنْ أَيْنَ أَخَذْنَاهُ
“Tidak halal bagi siapapun untuk mengambil pendapat kami, selama
dia tidak mengetahui darimana kami mengambil (dalil)nya”
Imam Asy-Syafi’’ -rahimahullaah- berkata:
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى
أَنَّ مَنْ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ-؛ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Para ulama telah ijma’ (sepakat) bahwa barangsiapa yang jelas
sunah Rasulullah -shallallaahu alaihi wa salam- baginya; maka tidak boleh
baginya untuk meninggalkan Sunnah tersebut dikarenakan mengikuti perkataan
seseorang.”
Dan juga telah kita sebutkan perkataan Imam Ahmad bin Hanbal
–rahimahullaah-:
لاَ تُقَلِدْنِيْ، وَلاَ
تُقَلِّدْ مَالِكًا، وَلاَ الشَّافِعِيَّ، وَلاَ الأَوْزَاعِيَّ، وَلاَ
الثَّوْرِيَّ! وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوْا!!
“Janganlah engkau taqlid kepadaku, jangan pula kepada Malik, Asy-Syafi’i,
Al-Auza’i, ataupun Ats-Tsauri! Ambillah (hukum) dari sumber yang mereka
mengambil darinya (yakni: dalil-dalil)!!”
[Lihat: Muqaddimah Shifatush Shalaatin Nabiyy, karya Imam
Al-Albani -rahimahullaah-]
Para ulama bukan manusia ma’shum yang selalu benar dan tidak
pernah terjatuh ke dalam kesalahan. Terkadang masing-masing dari mereka
berpendapat dengan pendapat yang salah karena bertentangan dengan dalil. Mereka
terkadang tergelincir dalam kesalahan. Imam Malik -rahimahullaah- berkata:
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ
أُخْطِئُ وَأُصِيْبُ، فَانْظُرُوْا فِيْ رَأْيِيْ؛ فَكُلُ مَا وَافَقَ الْكِتَابَ
وَالسُّنَّةَ؛ فَخُذُوْهُ، وَكُلُّ مَا لَمْ يُوَافِقِ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؛
فَاتْرُكُوْهُ
“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar.
Cermatilah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah; maka
ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah; maka
tinggalkanlah..”
[Lihat: Muqaddimah Shifatush Shalaatin Nabiyy, karya Imam
Al-Albani -rahimahullaah-]
Orang yang hatinya berpenyakit; maka dia akan mencari-cari
pendapat yang salah dan aneh dari para ulama; demi untuk mengikuti nafsunya
dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Sulaiman At-Taimi
-rahimahullaah- berkata:
لَوْ أَخَذْتَ بِرُخْصَةِ
كُلِّ عَالِمٍ أَوْ زَلَّةِ كُلِّ عَالِمٍ؛ اجْتَمَعَ فِيْكَ الشَّرُّ كُلُّهُ
“Andai engkau mengambil pendapat yang mudah-mudah saja dari para
ulama, atau mengambil setiap ketergelinciran dari pendapat para ulama; pasti
akan terkumpul padamu seluruh keburukan.” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam
Hilyatul Auliya, 3172]
11. DEMONSTRASI ADALAH AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR -DAN PEMIMPIN
WAJIB DINASEHATI-, DAN HAL ITU MERUPAKAN SEUTAMA-UTAMA JIHAD
Inilah perkataan mereka, dan di antara yang mereka bawakan
adalah Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallaahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
ﺃَﻓْﻀَﻞُ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩِ
ﻛَﻠِﻤَﺔُ ﻋَﺪْﻝٍ ﻋِﻨْﺪَ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺟَﺎﺋِﺮٍ ﺃَﻭْ ﺃَﻣِﻴْﺮٍ ﺟَﺎﺋِﺮٍ
“Jihad yang paling utama adalah: mengatakan perkataan yang ‘adil
di sisi penguasa atau pemimpin yang zhalim.”
HR. Abu Dawud (no. 4344), At-Tirmidzi (no. 2174), dan Ibnu Majah
(no. 4011).
Dan dalam riwayat Ahmad (V/251 & 256):
كَلِمَةُ حَقٍّ
“Perkataan yang haqq (benar).”
Hadits ini Shahih. Lihat Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah
(no. 491), karya Imam Al-Albani -rahimahullaah-
Bahkan jika seseorang mati karena dibunuh oleh penguasa yang
zhalim -disebabkan amar ma’ruf nahi munkar-; maak dia termasuk pemimpin para
Syuhada.
Dari Jabir -radhiallahu ‘anhu-, Rasulullah -ahallallahu ‘alaihi
wa sallam- bersabda:
ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﺸُّﻬَﺪَﺍﺀِ:
ﺣَﻤْﺰَﺓُ ﺑْﻦُ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟْﻤُﻄَﻠِّﺐِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻟَﻰ ﺇِﻣَﺎﻡٍ ﺟَﺎﺋِﺮٍ؛
ﻓَﺄَﻣَﺮَﻩُ ﻭَﻧَﻬَﺎﻩُ، ﻓَﻘَﺘَﻠَﻪُ
“Penghulu para Syuhada adalah: Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, dan
orang yang berkata melawan penguasa kejam, dimana dia melarang dan memerintah
(penguasa tersebut), namun akhirnya dia mati terbunuh.”
HR. Al-Hakim (no. 4872), beliau menyatakan Shahih, akan tetapi
Al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. Adz-Dzahabi menyepakatinya. Syaikh
Al-Albani mengatakan: Hasan. Lihat Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah (no.
374).
JAWABANNYA: HADITSNYA BENAR AKAN TETAPI PEMAHAMANNYA YANG SALAH
PERTAMA: kata-kata dalam Hadits (عِنْدَ
سُلْطَانٍ جَائِرٍ) menunjukkan bahwa menasehatinya di dekat
penguasa dengan mendatangi dan tidak menunjukkan terang-terangan sebagaimana;
diisyaratkan oleh kata عِنْدَ yang artinya di sisi.
Demikian dalam riwayat kedua kata ﺭَﺟُﻞٌ
ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻟَﻰ ﺇِﻣَﺎﻡٍ ﺟَﺎﺋِﺮٍ dan lelaki yang berkata dan datang kepada
imam yang dzolim. Ada kata (إلى) berarti kata di
Tadhmin; memiliki makna: mendatangi, bukan turun ke jalan dan demonstrasi.
Kalau memang anda mampu; maka silahkan datang langsung ke dalam
istana dan amar ma’ruf & nahi munkar kepada pemerintah walaupun sampai
terbunuh. Itu baru sesuai dengan Hadits, bukan demo di jalanan yang tidak
sesuai dengan Hadits di atas.
KEDUA: Hadits Nabi adalah saling menjelaskan satu sama lainnya;
sehingga terbentuklah pemahamannya benar. Maka Hadits di atas dijelaskan dengan
cara: menasehati pemimpin dengan cara yang baik dan benar dengan tidak dengan
terang-terangan. Dan ber-amar ma’ruf serta nahi munkar kepadanya adalah dengan
mendatanginya secara langsung -sebagaimana pemahaman dan pengamalan para
Shahabat-.
12. DEMONSTRASI PERNAH DILAKUKAN SHAHABAT.
PERTAMA: KISAH ISLAMNYA ‘UMAR YANG THAWAF BERBARIS BERSAMA
HAMZAH.
KITA JAWAB: Kisahnya lemah sekali, Syaikh Al-Albani mengatakan:
Munkar; sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. [Lihat: Silsilah Al-Ahaadiits
Adh-Dha’iifah (no. 6531)]
Kalaupun Shahih; maka bukanlah menjadi dalil untuk demonstrasi;
karena ini adalah pengumuman Islamnya Hamzah dan ‘Umar; maka di mana letak
demonstrasinya? Dan dalam rangka menentang apa?
KEDUA: KISAH WANITA YANG MENDATANGI NABI UNTUK MENGADUKAN
PERILAKU SUAMINYA YANG KASAR TERHADAP SUAMI.
KITA JAWAB: INI BUKAN DEMO
Bahkan inilah yang di syari’atkan: mengadukan permasalahan
langsung dengan menghadap pemerintah; bukan berdemo di jalan. Karena Shahabiyat
langsung datang ke rumah Nabi dan bukan keliling kota Madinah berjalan-jalan
meneriakkan yel-yel bahwa suami mereka berbuat kasar.
Bantahan kedua: Ini terjadi bukan karena kesepakatan, bahkan
hanya kebetulan banyak para wanita yang mengadukan kepada Nabi perihal suami
mereka. Lantas bagaimana dengan demonstrasi yang menggerakkan masa?? Alangkah
jauhnya perbedaan antara keduanya!
Masih banyak syubhat (kerancuan) dalam masalah Demonstrasi -yang
lebih lemah dari Syubhat di atas-; Insyaa Allaah -jika masih ada kesempatan-
akan ada bantahan jilid selanjutnya terhadap Sybhat mereka.
Semoga bermanfaat.
✍ Ustadz Dika Wahyudi
Lc -jazaahullaahu khayron-
💻 Artikel Terkait:
══════ ❁✿❁
══════
➡ Bergabunglah
dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵
📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 Hastag: #Kajian_Sunnah
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 Hastag: #Kajian_Sunnah
No comments:
Post a Comment