1 2 3 sayang semuanya

Friday, June 5, 2020

CUKUP BERTANYA KEPADA SATU AHLI ILMU

CUKUP BERTANYA KEPADA SATU AHLI ILMU

Diantara adab bertanya kepada ahli ilmu yang banyak dilalaikan adalah: hendaknya cukup bertanya kepada satu orang ahli ilmu yang dipercaya. 

- Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh -

Adab lain yang mesti diperhatikan adalah jangan menyebutkan pendapat mufti (atau ustadz) lain kepada mufti (atau ustadz) yang sedang ditanya. Sebagian orang bertanya lewat telepon sekali, setelah itu bertanya lagi kepada yang lain, lalu bertanya lagi kepada yang lain, lalu bertanya lagi kepada yang lain. Akhirnya ia pun bingung. Karena bingung, akhirnya ia pun memilih jawaban yang paling enak dan ringan. Ini tidak patut. 

Hendaknya penanya jika memiliki pertanyaan ia datang kepada seorang alim yang ia percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya. Sebagaimana perkataan para ulama:

ينبغي للمستفتي أنْ يسأل من يثق بعلمه ودينه

“Hendaknya penanya itu bertanya kepada orang yang ia percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya”

Jika anda percaya kepada Fulan maka tanyalah ia, lalu setelah itu jangan tanya lagi kepada yang lain. Karena jika anda bertanya kepada yang lain, kadang akan mendapatkan jawaban berbeda yang membuat anda bingung.

Terkadang anda boleh bertanya kepada lebih dari satu orang, jika jawaban pertama itu meragukan dari sisi dalil. Yaitu jika penanya memiliki sedikit ilmu tentang dalil, lalu jawaban pertama agak meragukan dari sisi dalil, maka boleh bertanya kepada yang lain. 

Karena dalam hal ini, apakah ia tidak puas (pada jawaban pertama) karena tidak cocok dengan kondisinya, atau karena jawaban pertama itu sulit mengamalkannya? atau karena ia berniat mencari-cari jawaban yang paling enak dan ringan? Tidak, namun dari sisi adanya keraguan apakah jawaban tersebut memang benar-benar sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam atau tidak? Ini terjadi jika penanya punya sedikit ilmu tentang dalil yang bertentangan dengan jawaban pertama.

Oleh karena ini, merupakan adab dalam bertanya adalah tidak bertanya kepada lebih dari satu orang alim untuk satu pertanyaan, karena dapat berakibat:
* Membuang-buang waktu orang alim
* Dapat menyebabkan penanya kebingungan. 

Kebanyakan mereka berkata: “Saya sudah lelah bertanya namun masih bingung. Mufti A berkata demikian, Mufti B berkata demikian“. 

Kita katakan: “Anda yang salah dari awal. Karena anda bertanya kepada lebih dari satu orang alim. Tanyalah kepada orang alim yang anda percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya. Ambillah fatwanya dan anda pun tidak ada beban lagi di hadapan Allah. Karena yang Allah perintahkan kepada anda adalah bertanya kepada ahli dzikir, dan anda telah melaksanakannya. Janganlah menambah-nambah beban bagi diri anda”.

Sumber: "Adabus Su'al", http://www.islamport.com/w/akh/Web/2312/9.htm

@fawaid_kangaswad


logoblog

No comments:

Post a Comment